ANDIKA TV – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri mengumumkan penahanan 2 tersangka kasus dugaan penyimpangan anggaran pada Kamis 22 September 2022. AG dan M yang merupakan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kediri ditahan dalam perkara dugaan penyimpangan penggunaan atau pengelolaan anggaran pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik Tahun Anggaran 2019. (nhd/stm)
PUASA YANG DILAKUKAN ORANG JAWA KUNO | MBAH JI
membahas tentang keilmuan, ajaran, pitutur, wedaran, penjabaran, tradisi, dan sejarah leluhur nusantara agar generasi penerus lebih memahami sejarah leluhur Silahkan...