Kebijakan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina bagi calon pembeli BBM bersubsidi yang dikeluarkan Pertamina menuai pro kontra di masyarakat.
SUTRISNO, supir mobil angkutan barang asal Tinalan Pesantren Kota Kediri, mengaku tidak setuju dengan kewajiban menggunakan aplikasi MyPertamina saat membeli BBM bersubsidi. Ia khawatir penggunaan aplikasi tersebut akan menyulitkan warga dalam membeli BBM..
Sementara itu pendapat berbeda disampaikan FAJAR, warga Ngronggo Kota Kediri. Ia mengatakan kebijakan wajib menggunakan aplikasi MyPertamina dapat membantu distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Menurutnya, tinggal bagaimana sosialisasi kebijakan tersebut dipahami masyarakat luas terutama para pengemudi kendaraan yang terdampak aturan tersebut.
Menurut pantauan Jurnalis Radio ANDIKA, per 31 Agustus 2022 beberapa SPBU di Kota Kediri belum ada yang mewajibkan pembeli BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite untuk menunjukkan QR Code aplikasi MyPertamina. Sementara itu, menurut laman resmi MyPertamina, kendaraan yang wajib terdaftar dalam aplikasi MyPertamina hanya kendaraan roda empat atau lebih.(nhd/adr)